ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk mencegah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. KPK menyebut, keputusan pencegahan tersebut masih menunggu hasil kajian tim penyidik dengan mempertimbangkan posisi Nusron sebagai menteri. (Shintia Aryanti Krisna/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Arif Prada
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira