ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk mencegah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. KPK menyebut, keputusan pencegahan tersebut masih menunggu hasil kajian tim penyidik dengan mempertimbangkan posisi Nusron sebagai menteri. (Shintia Aryanti Krisna/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Arif Prada

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira