Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku sudah bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara untuk membahas terkait obligasi hingga LPDP Jakarta di Balai Kota pada Selasa (27/10).
"Memang betul tadi pagi saya menerima Bapak Menteri Keuangan di Balai Kota. Tentunya, berbagai hal dilakukan pembahasan, termasuk hal yang berkaitan dengan dana bagi hasil, LPDP, kemudian pemenuhan ruang fiskal yang harus dilakukan penyempurnaan, perbaikan, dan juga obligasi," ungkap Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Selasa (27/10) malam.
Kendati demikian, terkait persetujuan pemerintah pusat untuk penerbitan obligasi, Pramono enggan menyampaikan lebih lanjut.
Pria yang akrab disapa Pram itu mengaku hanya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait obligasi tersebut.
"Hal yang berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada Bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Apa pun putusan itu, tentunya kami akan mengikuti itu," ujar Pramono.
Baca juga: Pramono sebut kemampuan daerah jadi alasan obligasi belum disetujui
Sebelumnya, Pramono mengatakan alasan sampai dengan saat ini pemerintah pusat belum menyetujui penerbitan obligasi daerah, yaitu tidak semua pemerintah daerah memiliki kemampuan anggaran untuk melakukan hal tersebut.
Namun, dia menilai kondisi keuangan DKI Jakarta berbeda dengan sejumlah daerah lain karena anggaran daerah telah dikelola secara tertib dan rapi.
“Kalau bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya, sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta. Mungkin bagi beberapa daerah provinsi lain, obligasi ini jangan sampai kemudian digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing, tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu,” ungkap Pramono.
Dia menyebutkan pengalamannya selama hampir 15 tahun berada di pemerintahan pusat membuatnya memahami arahan dan kebijakan pemerintah pusat terkait penerbitan obligasi daerah.
Oleh sebab itu, Pram mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan patuh pada keputusan pemerintah pusat terkait penerbitan obligasi.
Baca juga: DKI tunggu keputusan pemerintah pusat soal penerbitan obligasi daerah
Baca juga: Wali Kota New York siap kirim tim keuangan untuk obligasi daerah DKI
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Lifia Mawaddah Putri
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira