Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima masih terdapat 15 WNI lainnya yang berada di Papua Nugini dan menunggu proses pemulangan atau repatriasi
Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap modus perekrutan 24 warga negara Indonesia (WNI) yang dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga telemarketing di Papua Nugini (PNG) namun justru dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring atau online scamming.
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Parasian Herman Gultom di Jayapura, Selasa, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi pihak Imigrasi terkait adanya sejumlah WNI yang diamankan dalam penggerebekan oleh aparat kepolisian Papua Nugini terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penipuan daring.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Direktorat Reserse Siber Polda Papua, diketahui bahwa para WNI tersebut awalnya merupakan pencari kerja yang tertipu oleh tawaran pekerjaan melalui media sosial Facebook," katanya.
Baca juga: Polisi pastikan situasi Tolikara kondusif setelah perdamaian tercapai
Menurut Herman, para WNI tersebut mendapat informasi lowongan pekerjaan sebagai telemarketing atau pemasaran produk di luar negeri dengan tawaran gaji mencapai 800 dolar Amerika Serikat (AS) per bulan atau sekitar Rp14,5 juta.
"Dalam proses perekrutan, para pencari kerja diarahkan berkomunikasi melalui Facebook Messenger, kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp dan Telegram. Melalui grup tersebut, proses perekrutan hingga pemberangkatan ke Papua Nugini dilakukan," ujarnya.
Dia menjelaskan hingga saat ini sebanyak 24 WNI telah dipulangkan dari Papua Nugini secara bertahap di mana pemulangan gelombang pertama dilakukan pada Rabu (28/10) sebanyak sembilan orang, kemudian gelombang kedua pada Kamis (29/10) sebanyak delapan orang, dan gelombang ketiga pada Jumat (30/10) sebanyak tujuh orang.
"Dengan demikian, total 24 WNI telah kembali ke Indonesia. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima masih terdapat 15 WNI lainnya yang berada di Papua Nugini dan menunggu proses pemulangan atau repatriasi," katanya lagi.
Baca juga: Dinkes Nabire catat 763 kasus baru HIV hingga September 2026
Dia menambahkan Polda Papua saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap para WNI untuk mendalami posisi mereka dalam kasus tersebut, khususnya terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui modus perekrutan tenaga kerja dengan tawaran pekerjaan di luar negeri.
"Setelah proses pemeriksaan kepolisian selesai, penanganan para WNI tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Papua," ujarnya.
Dia mengatakan sebagian WNI telah kembali ke daerah asal dengan biaya sendiri sedangkan lainnya masih menunggu informasi dan dukungan dari keluarga masing-masing.
"Dari hasil pendataan sementara, para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Sumatera, Jawa, dan Kalimantan," katanya.
Baca juga: Polda Papua ungkap 15 kasus BBM subsidi dengan 16 tersangka
Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Ardiles Leloltery
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira