Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan pencopotan AKBP Edy Herwiyanto, ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, dari jabatan setelah menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
"Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Jumat.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.
Dalam surat itu, Edy yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim dimutasi menjadi perwira menengah di direktorat yang sama.
Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan yang ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Dengan pergeseran itu, Edy tidak lagi menduduki jabatan struktural.
Baca juga: Kortastipidkor agendakan pemeriksaan Bupati Gowa pada Kamis
Abast mengatakan Polda Jatim belum dapat memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan karena proses tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri.
"Namun, terkait materi maupun substansi pemeriksaan, termasuk apakah berkaitan dengan dugaan perkara tertentu sebagaimana yang ditanyakan, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur," ujarnya.
Abast juga menegaskan, Polda Jatim belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Edy sebelum proses pemeriksaan selesai.
"Oleh karena itu, Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelum bertugas di Ditres PPA-PPO Polda Jatim, Edy pernah menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya.
Abast memastikan Polda Jatim menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.
"Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan," katanya.
Baca juga: Kapolda Jatim tegaskan dukungan terhadap Reformasi Polri
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Willi Irawan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira