Jadi, yang di Malioboro itu bukan Jaga Warga. Di situ ada komunitas andong, komunitas becak, dan komunitas lainnya. Di situ juga ada laporan menyangkut premanisme

Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyatakan tidak ada anggota Jaga Warga di kawasan Malioboro saat terjadi kericuhan dalam unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 di Kota Yogyakarta.

"Jadi, yang di Malioboro itu bukan Jaga Warga. Di situ ada komunitas andong, komunitas becak, dan komunitas lainnya. Di situ juga ada laporan menyangkut premanisme," kata Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo di Mapolda DIY, Sleman, Sabtu.

Langgeng mengatakan penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan isu yang beredar mengenai massa aksi yang disebut dibenturkan dengan anggota Jaga Warga.

Menurut dia, sejumlah laporan juga menyebut adanya dugaan aksi premanisme di kawasan Malioboro, termasuk orang yang diduga membawa senjata tajam dan minuman keras, melakukan kekerasan, serta praktik parkir ilegal.

"Nah, itu preman dan wajib untuk dihukum, dicegah, dan ditanggulangi sampai hukum harus hadir untuk ditegakkan," ujarnya.

Baca juga: Polda DIY proses hukum aksi anarkis demo 28 Oktober di Malioboro

Langgeng menjelaskan Jaga Warga merupakan bentuk kearifan lokal di DIY yang bertugas membantu lurah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kalurahan masing-masing.

Dia menyebut keberadaan Jaga Warga memiliki kemiripan dengan Pecalang di Bali, yakni unsur masyarakat yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga ketertiban lingkungan.

Secara struktural, Jaga Warga berada di bawah koordinasi lurah dan berperan membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan, mulai dari bencana alam hingga masalah sosial.

"Kalau ada bencana alam, gotong royong untuk menolong. Kemudian, kalau ada tetangganya punya gawe, membantu untuk keamanannya," katanya.

Selain itu, Jaga Warga berkolaborasi dengan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah dengan pendampingan Bhabinkamtibmas dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Langgeng mengatakan persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat dibahas bersama untuk mencari penyelesaian dengan melibatkan unsur masyarakat dan aparat kewilayahan.

"Masalah-masalah diangkat, dirembuk, kemudian dipecahkan. Di situ juga ada Bhabinkamtibmas, salah satu pilar yang di depan tetap lurah, ada Babinsa," ujarnya.

Baca juga: 34 orang dipulangkan dari Polda DIY usai aksi Hari Sumpah Pemuda

Pewarta: Agung Dwi Prakoso
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Agung Dwi Prakoso

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira