Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang berinisial AI dan Anggota DPRD Pemalang berinisial WP dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

“Saksi AI dan WP didalami terkait kegiatan-kegiatan bersama Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Selain itu, Budi mengatakan KPK mendalami partisipasi pihak swasta dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Untuk saksi NH, Win, AK, dan AAI dimintai keterangan soal keikutsertaannya pada proyek-proyek di Pemkab Pemalang,” katanya.

Adapun AI, WP, NH dan Win dari pihak CV Salma, serta AK dan AAI selaku pihak swasta diperiksa KPK pada Senin ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Anom.

Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Salah seorang yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Anom Widiyantoro.

Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster dugaan pemerasan.

Klaster pertama adalah dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster itu, KPK menetapkan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.

KPK menduga Anom melalui Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi. Haris diduga mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar.

Klaster kedua adalah dugaan pemerasan terhadap Anom yang melibatkan Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Setya merupakan anggota Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK.

KPK menduga Setya memberikan informasi terkait proses administrasi penanganan perkara kepada Lilik. Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan Lilik untuk meminta uang kepada Anom dengan menawarkan pengurusan perkara di KPK.

Baca juga: KPK panggil Bupati Sorong Selatan pada kasus Bupati Pemalang nonaktif

Baca juga: KPK panggil enam pihak swasta pada kasus Bupati Pemalang nonaktif

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Rio Feisal

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira