Gowa (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan RI merevitalisasi Benteng Somba Opu untuk menjaga eksistensi situs peninggalan sebagai bagian dari sejarah peradaban Kerajaan Gowa dan Sulawesi Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin di Gowa, Selasa, mengungkapkan, revitalisasi yang dilaksanakan ini merupakan langkah penting dalam menjaga eksistensi Benteng Somba Opu sebagai bagian dari sejarah peradaban Kerajaan Gowa dan Sulawesi Selatan.

“Kami tentu bersyukur revitalisasi Benteng Somba Opu ini dapat dilaksanakan. Ini merupakan langkah luar biasa dari Kementerian Kebudayaan. Kami, masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya dan masyarakat Gowa khususnya, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan ini,” ungkapnya.

Darmawangsyah menjelaskan, revitalisasi sepanjang 600 meter ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan Benteng Somba Opu sekaligus memperkuat daya tarik kawasan tersebut sebagai destinasi wisata andalan di Sulawesi Selatan.

“Semoga pengerjaan sepanjang 600 meter ini dapat diselesaikan. Setelah itu, kita akan terus membangun kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Gowa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Kebudayaan untuk merawat Benteng Somba Opu agar menjadi salah satu destinasi wisata andalan di Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Baca juga: Menteri Kebudayaan ingin kawasan Tugu Koperasi jadi situs budaya hidup

Selain revitalisasi benteng, Darmawangsyah juga menyampaikan komitmen daerah untuk mendukung penataan dan pemugaran miniatur rumah adat yang berada di kawasan tersebut.

Dirinya mengungkapkan, rumah adat Kabupaten Gowa memang belum pernah mengalami renovasi. Karena itu, pihaknya telah meminta dan mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pemugaran.

“Termasuk kami, pemerintah Kabupaten Gowa sudah berkomitmen. Insyaallah setelah DED-nya selesai tahun ini, kami tahun depan masuk menganggarkan sesuai dengan jumlah DED yang memang sudah dipersyaratkan untuk membangun. Kami ingin melakukan pemugaran, bahkan dengan ukuran bangunan yang lebih besar,” terangnya.

Sementara Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menyampaikan revitalisasi Benteng Somba Opu merupakan bagian dari investasi kebudayaan untuk menjaga warisan sejarah bangsa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pengerjaan revitalisasi ini ditargetkan secara keseluruhan sepanjang 600 meter, kita sama-sama mendukung pelaksanaan ini agar segera diselesaikan dan struktur benteng kembali tersambung secara utuh,” katanya.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan merencanakan revitalisasi Benteng Kuto Besak

Lebih lanjut Fadli Zon menyampaikan pelestarian kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan seni tari dan musik, tetapi juga mencakup bahasa, tradisi, adat istiadat, teknologi tradisional, permainan rakyat, pangan lokal, dan berbagai unsur kebudayaan lainnya.

“Kami ingin Benteng Somba Opu dapat dikembangkan sebagai ruang belajar dan edukasi sejarah, pusat aktivitas kebudayaan, serta destinasi wisata sejarah, budaya, dan kuliner yang mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar tentunya,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong penataan kawasan, termasuk pemugaran bastion dan rumah-rumah adat Sulawesi Selatan, dengan tetap memperhatikan bentuk asli serta fungsi bangunan bersejarah. Selain itu, Benteng Somba Opu diharapkan dapat diusulkan sebagai cagar budaya nasional melalui mekanisme dan ketentuan administrasi yang berlaku.

Olehnya dirinya mengimbau revitalisasi Benteng Somba Opu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga sektor swasta, individu, korporasi, dan komunitas penggerak kebudayaan.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa ini adalah kerja bersama. Tidak mungkin hanya pemerintah saja. Ke depan, kita membutuhkan kolaborasi berbagai pihak demi kemajuan kebudayaan itu sendiri,” ucapnya.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Maluku Utara

Baca juga: Muhibah Budaya Jalur Rempah pelajari sejarah Sulsel di Somba Opu

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Muh. Hasanuddin

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira