Jakarta (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi DKI Jakarta memperkuat ketahanan dan kepatuhan industri sistem pembayaran melalui Jakarta Payment System on Your View (POV) Tahun 2026 sebagai forum komunikasi, diskusi, dan kolaborasi antara Bank Indonesia dan pelaku industri sistem pembayaran.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan sistem pembayaran dan menyampaikan evaluasi hasil pengawasan,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Iwan Setiawan di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan Jakarta POV 2026 menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia memperkuat komunikasi dan sinergi dengan industri. Forum ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan perkembangan kebijakan, menyelaraskan pemahaman terhadap kebijakan dan ketentuan terkini.

Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu mengomunikasikan hasil evaluasi pengawasan serta meningkatkan kesadaran pelaku industri terhadap penguatan tata kelola, kepatuhan, dan mitigasi risiko.

“Sinergi antara regulator, industri, dan praktisi diharapkan dapat mendukung dalam terwujudnya industri sistem pembayaran yang inklusif, aman, andal, berintegritas, dan berkelanjutan," kata dia.

Menurut Iwan, penyelenggaraan Jakarta POV 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Bank Indonesia, pelaku industri, dan pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kapasitas, kepatuhan, serta ketahanan penyelenggara.

Ia mengatakan kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu mendukung terwujudnya ekosistem sistem pembayaran yang inklusif, aman, andal,berintegritas, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Baca juga: BI DKI bangun kolaborasi perkuat ekosistem sistem pembayaran

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kapabilitas industri dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi dan risiko sistem pembayaran.

Sebagai pusat ekonomi dan keuangan nasional, DKI Jakarta memiliki peran strategis dalam industri sistem pembayaran dan jasa penukaran valuta asing.

KPwBI Provinsi DKI Jakarta mengawasi 33 persen Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan 32 persen Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) secara nasional.

Dari sisi aktivitas usaha, nilai transaksi PJP lingkup terbatas (LR) mencapai 36 persen dari total nasional, sedangkan transaksi KUPVA BB mencapai 69 persen dari total nasional.

“Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko industri dalam menjaga keamanan serta keandalan sistem pembayaran nasional,” katanya.

Iwan menambahkan, sejalan dengan perkembangan tersebut, hasil pengawasan sepanjang tahun 2026 menunjukkan perlunya peningkatan kepatuhan ketentuan dan penguatan pengelolaan Risiko, termasuk peningkatan risiko keamanan siber.

“Untuk itu, Bank Indonesia terus mendorong penguatan industri melalui pengaturan dan pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan kapasitas penyelenggara,” ujarnya.

Baca juga: BI DKI minta penyelenggara perkuat deteksi transaksi mencurigakan

Baca juga: BI reformasi aturan industri sistem pembayaran lewat tujuh penguatan

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Mario Sofia Nasution

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira