Ubud (ANTARA) - Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas ditetapkannya Kidung Bhuwana Winasa, karya kawi-wiku Ida Pedanda Ngurah, sebagai bagian dari Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MoWCAP) UNESCO.
Pengakuan tersebut ditetapkan dalam Pertemuan Umum Ke-11 MoWCAP yang berlangsung di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, pada Kamis, 5 November 2026.
Kidung Bhuwana Winasa menjadi salah satu dari dua naskah Nusantara yang memperoleh pengakuan tersebut, bersama Bo’ Sangaji Kai, catatan sejarah Kerajaan Bima yang antara lain merekam erupsi Gunung Tambora tahun 1815.
Ari Dwipayana menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Grya Agung Mandara Pemaron, Grya Gede Belayu, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras memperjuangkan pengakuan internasional terhadap warisan sastra Nusantara ini.
“Pengakuan UNESCO bukan sekadar penghargaan terhadap sebuah manuskrip kuno, melainkan pengakuan dunia terhadap ingatan sejarah, kedalaman intelektual, dan kejujuran para leluhur kita dalam merekam perjalanan peradaban,” ujar Ari Dwipayana.
Sebelum menerima pengakuan UNESCO, katanya, Yayasan Puri Kauhan Ubud telah memberikan penghormatan khusus kepada kawi-wiku Ida Pedanda Ngurah melalui penganugerahan Sastra Saraswati Sewana Nugraha pada tahun 2024.
Ari Dwipayana menilai keistimewaan Kidung Bhuwana Winasa terletak pada keberanian pengarangnya merekam sejarah tanpa selalu membungkusnya dalam narasi kepahlawanan dan kejayaan.
Karya sastra ini justru menghadirkan kenyataan pahit, kelam, bahkan suram dari perjalanan kerajaan-kerajaan Bali dan Lombok.
Baca juga: PDS HB Jassin masuk "MOWCAP" sebagai warisan bernilai se-Asia Pasifik
“Barangkali kepada kehancuran kita justru lebih banyak berguru dibandingkan kepada kejayaan. Sebab, kejayaan sering membuat manusia lupa diri, sedangkan kehancuran mengingatkan manusia pada keterbatasan, kesalahan, dan akibat dari pilihan-pilihan yang diambilnya,” ungkap Ari Dwipayana.
Ari Dwipayana menegaskan bahwa pengakuan UNESCO terhadap Kidung Bhuwana Winasa juga memiliki pesan kemanusiaan yang melampaui kepentingan sejarah lokal Bali.
Peperangan yang melibatkan kerajaan-kerajaan Bali, Lombok, dan kekuatan kolonial Belanda meninggalkan penderitaan yang mendalam.
Tragedi tersebut merupakan bagian dari sejarah kekerasan yang harus dikenang, bukan untuk mewariskan kebencian, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga perdamaian.
Oleh karena itu, Ari berharap Kidung Bhuwana Winasa tidak berhenti sebagai manuskrip yang memperoleh pengakuan internasional, tetapi juga dihidupkan kembali melalui penelitian, transliterasi, penerjemahan, pendidikan sejarah, serta pengembangan karya seni dan kebudayaan.
Sebagai Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Ari Dwipayana menegaskan pentingnya menjaga tradisi sastra sebagai sumber pengetahuan dan kebijaksanaan peradaban.
“Tanpa Kidung Bhuwana Winasa karya kawi-wiku Ida Pedanda Ngurah, kita mungkin akan mengalami amnesia sejarah. Kita bisa saja terus membanggakan kejayaan masa lalu, tetapi melupakan kesalahan, perpecahan, dan kehancuran yang pernah dialami para leluhur,” katanya.
Baca juga: Dua naskah Nusantara usulan Perpusnas resmi jadi ingatan dunia UNESCO
Pengakuan UNESCO ini harus menjadi momentum untuk membangun kesadaran baru bahwa Bali bukan hanya perlu menjaga keindahan alam dan keluhuran budayanya, tetapi juga harus merawat ingatan sejarahnya. Sebab, bangsa yang kehilangan ingatan sejarah akan mudah mengulangi kesalahan yang sama, katanya.
“Dari Bhuwana Winasa, dari dunia yang pernah mengalami kehancuran, kita belajar tentang pentingnya persatuan, kemanusiaan, dan perdamaian. Itulah warisan kebijaksanaan yang harus kita teruskan kepada generasi mendatang,” kata Ari Dwipayana
Pewarta: Santoso
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Santoso
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira