Misalnya Makassar dengan Surabaya itu pasti berbeda. Kemudian Medan dengan Jakarta itu berbeda. Jadi setiap provinsi pasti berbeda. Itu tergantung dengan jarak, biaya penerbangan dan sebagainya

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelunasan biaya haji 2027 ditargetkan rampung pada pekan ini, sehingga sosialisasi kepada calon jamaah haji dapat segera dilakukan

“Ini, minggu ini Insya Allah selesai Keppresnya, tinggal nanti kami sosialisasikan,” kata Wamenhaj Dahnil saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Wamenhaj Dahnil mengatakan pelunasan biaya haji menjadi krusial karena akan berpengaruh pada persiapan layanan lainnya.

Baca juga: Biaya haji ditetapkan, calon jamaah hanya bayar Rp23,2 juta per orang

Setelah Keppres terbit, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal langsung menyosialisasikannya agar calon jamaah memahami besaran biaya yang harus dilunasi sesuai dengan ketentuan pada masing-masing daerah.

Wamenhaj menjelaskan rata-rata calon peserta haji perlu menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp23 juta. Namun angka tersebut bukan merupakan besaran yang seragam bagi seluruh peserta.

Menurut dia, besaran pelunasan dapat berbeda antardaerah karena dipengaruhi sejumlah faktor, terutama jarak dan biaya penerbangan. Ia menegaskan bahwa angka rata-rata tersebut perlu dipahami sebagai gambaran umum, bukan nominal pasti yang berlaku bagi seluruh calon jamaah haji.

Baca juga: Pemerintah dan DPR sepakat biaya haji 2027 sebesar Rp98,4 juta

“Misalnya Makassar dengan Surabaya itu pasti berbeda. Kemudian Medan dengan Jakarta itu berbeda. Jadi setiap provinsi pasti berbeda. Itu tergantung dengan jarak, biaya penerbangan dan sebagainya,” ujar Wamenhaj Dahnil.

Sebelumnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per orang. Dari jumlah tersebut, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah (Bipih), sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.

Komponen Bipih tersebut meliputi setoran awal jamaah sebesar Rp25.000.000, Nilai Manfaat Virtual Account (VA) jamaah sebesar Rp3.400.000, subsidi pemerintah sebesar Rp3.200.000, serta setoran pelunasan sebesar Rp23.048.825.

Baca juga: Biaya haji dan kehadiran negara

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Asep Firmansyah

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira