Dompu (ANTARA) - Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp952,04 miliar, meningkat Rp61,09 miliar atau 6,86 persen dibandingkan alokasi APBD murni 2026 sebesar Rp890,95 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni mengatakan, peningkatan tersebut terutama ditopang kenaikan dana perimbangan, meskipun sejumlah komponen transfer lainnya diproyeksikan mengalami penurunan.
"Untuk TKD Dompu 2027, jika dibandingkan dengan murni 2026 meningkat 8,3 persen. Tapi jika dibandingkan APBD Perubahan turun 6,8 persen," kata Syahroni kepada ANTARA, Jumat.
Berdasarkan proyeksi BPKAD, dana perimbangan meningkat dari Rp829,94 miliar pada APBD murni 2026 menjadi Rp927,82 miliar pada 2027, atau bertambah sekitar Rp97,88 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) diproyeksikan naik dari Rp613,62 miliar menjadi Rp689,22 miliar, sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) meningkat dari Rp24,29 miliar menjadi Rp38,74 miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik juga diproyeksikan meningkat dari Rp187,66 miliar menjadi Rp199,44 miliar. Sebaliknya, DAK fisik diperkirakan turun dari Rp4,37 miliar menjadi Rp415,15 juta, sementara dana desa berkurang dari Rp61 miliar menjadi Rp24,22 miliar.
Syahroni menilai, kondisi fiskal daerah pada 2027 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebutuhan belanja dengan proyeksi pendapatan dan kemampuan fiskal yang tersedia.
"Artinya, bisa disimpulkan kondisi 2027 diperkirakan tidak akan berbeda jauh dengan 2026," ujarnya.
Sebagai gambaran, Perubahan APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 mencatat total pendapatan daerah sebesar Rp1,220 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp169,63 miliar, pendapatan transfer Rp1,040 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp9,62 miliar.
Pendapatan transfer menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan daerah tersebut. Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,292 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,143 triliun, belanja modal Rp40,13 miliar, belanja tidak terduga Rp4,32 miliar, dan belanja transfer Rp104,55 miliar.
Baca juga: Wamendagri minta daerah yang kesulitan bayar gaji tak PHK pegawai
Baca juga: Wamendagri: Penyesuaian TKD tetap perhatikan standar pelayanan minimal
Menurut Syahroni, dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit Rp72,03 miliar karena belanja lebih besar daripada pendapatan. Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama sehingga struktur anggaran berada dalam posisi berimbang.
Selain alokasi dalam struktur APBD tersebut, Kabupaten Dompu juga dilaporkan memperoleh tambahan TKD sekitar Rp136,5 miliar hingga Rp136,89 miliar melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026. Tambahan tersebut terdiri atas kurang bayar DBH dan tambahan DAU untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Proyeksi alokasi TKD 2027 menjadi salah satu acuan bagi Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menyusun APBD tahun depan, terutama untuk menentukan prioritas belanja dan menjaga kesinambungan pembiayaan program pembangunan daerah.
Baca juga: Dana TKD ke Sulsel tersalur Rp22,60 triliun per triwulan III 2026
Baca juga: Prabowo yakinkan kepala daerah akan salurkan anggaran lebih besar
Pewarta: Ady Ardiansah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Ady Ardiansah
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira