Jayapura (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (FK Uncen) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/343/2026.
Direktur RSUD Jayapura Andreas Pekey di Jayapura, Selasa, mengatakan penetapan oleh Kementerian Kesehatan tersebut bertujuan meningkatkan mutu dan kompetensi tenaga medis melalui penyediaan sarana pembelajaran klinik yang memenuhi standar nasional.
Baca juga: Penguatan pelayanan RSUD Jayapura diapresiasi
“Dalam keputusan itu, RSUD Jayapura dinilai telah memenuhi seluruh kriteria kelayakan sebagai fasilitas utama penunjang pendidikan kedokteran di Tanah Papua,” katanya.
Menurut Andreas, dengan status tersebut, RSUD Jayapura menjadi pusat koordinasi penyelenggaraan pendidikan profesi dokter bagi mahasiswa FK Uncen.
“Seluruh proses pendidikan klinik nantinya dikoordinasikan melalui rumah sakit pendidikan utama, bukan lagi secara langsung melalui rumah sakit satelit,” ujarnya.
Dia menjelaskan penetapan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
“Oleh karena itu, kami menyambut baik keputusan Kementerian Kesehatan tersebut dan siap menjalankan tanggung jawab sebagai rumah sakit pendidikan utama,” katanya.
Baca juga: RSUD Jayapura siapkan pendidikan spesialis obstetri dan ginekologi
Baca juga: Menkes desak Pemda segera bayarkan TPP tenaga kesehatan RSUD Jayapura
Dia menambahkan pihaknya berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara optimal untuk mendukung transformasi Papua Cerah di bidang kesehatan sebagaimana yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
"Penetapan itu juga dapat meningkatkan peran RSUD Jayapura dalam pengembangan sumber daya manusia kesehatan, khususnya melalui pendidikan dan pembelajaran klinik untuk menghasilkan tenaga medis profesional dan berdaya saing di Papua," ujarnya.
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Qadri Pratiwi
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira