• Rabu, 28 Oktober 2026 16:28 WIB

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika jaringan internasional di Polda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (28/10/2026). Polda Riau memusnahkan 100,55 kilogram sabu dan ganja kering hasil pengungkapan empat kasus jaringan narkotika internasional melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN), dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp149,73 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/agr

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat (tengah) bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo (kedua kiri) dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana (kedua kanan) memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti narkotika jaringan internasional di Polda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (28/10/2026). Polda Riau memusnahkan 100,55 kilogram sabu dan ganja kering hasil pengungkapan empat kasus jaringan narkotika internasional melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN), dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp149,73 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/agr

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · antaranews.com

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira