Jakarta (ANTARA) - Polri meminta insiden terkait penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi pelajaran bagi para pimpinan satuan kerja Polri di wilayah-wilayah.
"Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi kapolres, kapolresta, kapolrestro, dan kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut Isir, pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa tersebut adalah pelaksanaan tugas memimpin di satuan kerja (satker) harus dilakukan dengan tepat dan profesional.
"Terlebih tadi ketika pelaksanaan penegakan hukum proporsional dan etika berbagai aspek, harus bisa kemudian dikalkulasi, dicermati dengan matang," imbuhnya.
Ia mengatakan saat ini Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andhika Dharma Sena (ADS) telah dimutasikan dari jabatan Kapolres Sukoharjo dan sedang menjalani pemeriksaan etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, menyusul keluhan terkait penggeledahan di ponpes tersebut.
"AKBP ADS dilakukan mutasi dan dilakukan evaluasi dan proses pemeriksaan," katanya.
Posisi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo yang kosong diisi AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Baca juga: Polri mutasi Kapolres Sukoharjo usai polemik penggeledahan ponpes
Baca juga: Sekjen PBNU apresiasi ketegasan Kapolri evaluasi Kapolres Sukoharjo
Sebelumnya, Isir mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026.
Dalam perkara itu, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik pun melaksanakan upaya tindak lanjut penggeledahan, termasuk pada Ponpes Hamalatul Quran, Sukoharjo. Penggeledahan tersebut memunculkan keluhan dari para santri dan pengasuh.
Atas hal tersebut, Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel polisi wanita telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan, disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.
Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama.
Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.
Baca juga: Tindak lanjuti keluhan ponpes, Polri nonaktifkan Kapolres Sukoharjo
Baca juga: Komnas HAM minta Polri evaluasi penggeledahan pesantren putri
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Nadia Putri Rahmani
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira