Denpasar (ANTARA) - Tim Gabungan Polda Bali, Bareskrim Mabes Polri dan BNN RI menemukan narkotika jenis sabu seberat 10,36 gram dan lima setengah butir ekstasi saat melakukan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

Kegiatan penggeledahan yang dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan 21 unit telepon genggam, dua buah timbangan, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya bong dan perlengkapan lainnya.

"Temuan tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah area lingkungan lapas. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

Baca juga: Ditjenpas ungkap peredaran narkotika di Lapas Kerobokan Bali

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce menyampaikan pihaknya akan menelusuri kepemilikan barang-barang tersebut, termasuk asal-usul narkotika yang dapat masuk ke dalam lapas.

Pendalaman juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dalam kegiatan yang sama, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 36 warga binaan Lapas.Kelas IIA Kerobokan.

Hasilnya, sebanyak 23 orang dinyatakan positif metamfetamin, satu orang positif amfetamin, sedangkan 12 orang lainnya menunjukkan hasil negatif.

Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Bali menegaskan temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait.

Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung, serta jalur keluar masuk barang perlu terus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas.

Polda Bali bersama instansi terkait akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan narkotika, termasuk memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga: Lapas Kerobokan Bali tangkap tiga narapidana terlibat narkoba

Baca juga: Kepala BNN: 591 warga Bali mendekam di lapas terlibat kasus narkotika

Baca juga: Tim gabungan temukan HP masuk LP Kerobokan Denpasar

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Rolandus Nampu

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira