Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik kemarin (7/10) menjadi sorotan, mulai dari Bahlil Lahadalia siapkan somasi karena dikaitkan penyadapan presiden hingga Ketua KPU tegaskan verifikasi pemilu berjalan sesuai aturan.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Bahlil Lahadalia siapkan somasi karena dikaitkan penyadapan presiden

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia secara tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan siap melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang mencatut namanya.

"Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap," kata Bahlil saat memberikan keterangan di Ambon, Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai melantik pengurus dan membuka rapat kerja DPD Partai Golkar di Kota Ambon, Maluku.

Baca selengkapnya di sini


2. Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat hadir hingga Oktober 2026

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan sebanyak 265 Sekolah Rakyat telah hadir di berbagai wilayah Tanah Air hingga Oktober tahun ini.

"Hingga Oktober 2026, sebanyak 265 Sekolah Rakyat telah selesai dibangun dan tersebar di 131 kabupaten/kota di seluruh Indonesia," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Teddy menyebut program Sekolah Rakyat merupakan langkah nyata dalam membuka kesempatan bagi seluruh anak Indonesia untuk menggapai cita-cita.

Baca selengkapnya di sini


3. PB Mathla’ul Anwar dukung pemerintah usut tuntas kasus penyadapan

Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini mendukung upaya pemerintah untuk mengusut kasus penyadapan yang dilakukan Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga tuntas.

"Proses hukum harus berjalan sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku teknis. Siapa yang memerintahkan, siapa yang membiayai, siapa yang memfasilitasi, dan siapa aktor intelektualnya harus diungkap secara terang," kata Jazuli dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut Jazuli, aksi penyadapan yang dilakukan Listyo merupakan pelanggaran serius dan membahayakan kepentingan nasional.

Baca selengkapnya di sini


4. TNI AL temukan kotak hitam helikopter Mi-17V5 Puspenerbad

Tim Satuan Komando Penyelam dan Penyelamatan Bawah Air Koarmada I (Satkoppeba Koarmada I) TNI Angkatan Laut menemukan kotak hitam (Flight Data Recorder/FDR) dan ekor Helikopter Mi-17V5 yang mengalami kecelakaan di perairan Kuala Pembuang, Desa Sungai Perlu, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Dalam keterangan pers resmi Penerangan Koarmada I yang diterima di Jakarta, Sabtu, operasi pencarian kotak hitam itu bertujuan membantu penelusuran faktor penyebab helikopter milik Pusat Penerbang Angkatan Darat (Puspenerbad) itu jatuh saat menangani kebakaran hutan dan lahan di Kalteng.

"Selanjutnya, FDR diserahkan kepada Tim Investigasi Puspenerbad untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan helikopter tersebut," demikian siaran pers itu.

Baca selengkapnya di sini


5. Ketua KPU tegaskan verifikasi pemilu berjalan sesuai aturan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menegaskan seluruh tahapan kerja lembaganya, termasuk proses verifikasi dalam penyelenggaraan pemilu telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.


"KPU sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan, itu saja intinya. Kalau kami bekerja sesuai aturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Nanti jika ada gugatan lain, akan dijelaskan di persidangan," kata Afifuddin di sela-sela peringatan HUT ke-73 KPU di Jakarta, Sabtu.


Pernyataan tersebut disampaikan Afifuddin saat menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan evaluasi internal KPU menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait ijazah penyetaraan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Agatha Olivia Victoria

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira