ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengamankan satu unit truk bermuatan 144 balpres pakaian bekas yang diduga terkait importasi ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai. Truk dari Bandung menuju Medan tersebut dihentikan di ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi pada Senin (26/10). Polisi telah memeriksa sopir, kernet, dan pihak ekspedisi sebagai saksi. (M. Valery Maulidzar S/Soni Namura/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Soni Namura

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira