ANTARA - Polda Jawa Tengah mengungkap praktik perjudian di Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Demak, selama bulan Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 10 orang tersangka dengan peran mulai dari pengecer togel hingga bandar. Polisi juga memblokir rekening yang diduga berkaitan dengan transaksi perjudian dengan nilai total sekitar Rp2,4 miliar. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Arif Prada

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira