Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta KH Sofwan Manaf resmi menjadi salah satu dari 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 usai dikukuhkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Senin (2/11).
"Ini kehormatan yang sesungguhnya milik pesantren. Kami datang ke Majelis Masyayikh membawa suara para kiai, para guru, dan para santri yang setiap hari menjaga pesantren tetap hidup," kata Sofwan dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Bagi keluarga besar Darunnajah, kata Sofwan, amanah ini tidak dipandang sebagai capaian pribadi atau kebanggaan satu lembaga. Kursi di Majelis Masyayikh adalah titipan dari ribuan pesantren yang selama ini merawat tradisi keilmuan, mendidik generasi, dan hidup bersama masyarakat di sekitarnya.
Ia menyampaikan, Undang-Undang Pesantren menegaskan bahwa pesantren mengemban tiga fungsi sekaligus, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, menjaga mutu pesantren berarti menjaga ketiganya.
Menurut dia, pesantren yang bermutu bukan hanya yang meluluskan santri berilmu, tetapi juga yang menghadirkan dakwah yang menyejukkan dan menggerakkan kehidupan ekonomi serta sosial masyarakat di sekelilingnya.
"Tugas kami adalah memastikan mutu pesantren dijaga dengan cara pesantren sendiri, tanpa kehilangan kekhasan dan kemandiriannya," ujar Kiai Sofwan.
Baca juga: Tingkatkan mutu pesantren, Menag kukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh
Sofwan menegaskan arah ini sejalan dengan pesan Menteri Agama saat pengukuhan, yang meminta Majelis Masyayikh mengukur mutu pesantren secara utuh, dari input, output, outcome, hingga dampak nyata alumni bagi masyarakat.
Adapun Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah sekaligus Presiden Universitas Darunnajah KH Hadiyanto Arief menyebut dipilihnya KH Sofwan Manaf menjadi salah satu anggota Majelis Masyayikh karena peran Darunnajah yang dikenal aktif melahirkan gagasan dan program yang kemudian menjadi milik bersama dunia pesantren.
Salah satunya adalah Pekan Olahraga dan Seni antar-Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas), yang bermula di Darunnajah pada tahun 1997.
"Sejak awal, pesantren tidak pernah berdiri terpisah dari masyarakat. Pesantren mendidik, berdakwah, sekaligus memberdayakan. Ketiga fungsi itulah yang harus terbaca dalam sistem penjaminan mutu, agar pesantren dinilai dengan ukuran yang sesuai dengan jati dirinya," ucap dia.
Diketahui, Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang dibentuk atas amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Majelis ini berkedudukan sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dari pesantren-pesantren di seluruh Indonesia dalam merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Baca juga: Pemilihan anggota Majelis Masyayikh momen perkuat mutu pesantren
Anggotanya dipilih melalui seleksi berlapis oleh tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang dibentuk Kementerian Agama, mulai dari verifikasi dokumen, penulisan esai, uji publik, hingga wawancara.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Sean Filo Muhamad
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira