Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Polda Kalimantan Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Biosolar di Banjarmasin. BBM bersubsidi memiliki arti penting bagi masyarakat yang berhak untuk menunjang pekerjaan dan kebutuhan
Banjarmasin (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperketat pengawasan penyaluran Biosolar bersubsidi setelah polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan 2.050 liter bahan bakar minyak (BBM) di Banjarmasin.
Manajer Area Komunikasi, Hubungan, dan Tanggung Jawab Sosial PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangun di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan pengawasan dan penegakan hukum penting untuk memastikan BBM bersubsidi digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Polda Kalimantan Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Biosolar di Banjarmasin. BBM bersubsidi memiliki arti penting bagi masyarakat yang berhak untuk menunjang pekerjaan dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Edi.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan personel Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan di sebuah rumah toko di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Senin (19/10) sekitar pukul 20.15 WITA.
Baca juga: Hukum kemarin, KPK OTT pejabat ATR/BPN hingga ungkap dugaan timbun BBM
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan tiga orang yang terdiri atas pemilik gudang, penjaga gudang, dan seorang sopir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita sekitar 2.050 liter Biosolar yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain BBM, polisi menyita lima tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter, sepuluh drum berkapasitas masing-masing 200 liter, serta tiga pompa dan selang yang diduga digunakan untuk menampung dan memindahkan bahan bakar.
Edi mengatakan Pertamina menghormati proses hukum yang berjalan dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum melalui penyediaan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami siap membantu kepolisian melalui penyediaan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran,” katanya.
Baca juga: Polisi amankan mobil terbakar di SPBU yang diduga timbun BBM
Untuk memperkuat pengawasan, Pertamina menekankan kepatuhan lembaga penyalur terhadap prosedur pelayanan dan ketentuan distribusi BBM bersubsidi. Pencatatan transaksi dan pemanfaatan sistem digitalisasi juga digunakan untuk membantu mengidentifikasi pola pembelian yang terindikasi tidak sesuai ketentuan.
Pertamina mengajak masyarakat turut mengawasi penyaluran Biosolar dengan membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya serta melaporkan dugaan penyimpangan dengan menyertakan informasi pendukung.
“Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan menyertakan lokasi dan informasi pendukung,” tutur Edi.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina, termasuk dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi, melalui Pertamina Contact Center 135. Sementara itu, laporan dugaan tindak pidana dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Baca juga: Bahlil siapkan aturan distribusi pertalite-biosolar agar tepat sasaran
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Gunawan Wibisono
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira