Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan advokat harus hadir membela keadilan.

"Advokat bukan pelengkap dalam sistem peradilan. Advokat adalah salah satu pilar penegakan hukum," ujar Harris, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dalam pelantikan kepengurusan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Provinsi Maluku, Ambon, Jumat malam (6/11), dia mengatakan advokat juga harus berani bersikap independen, termasuk ketika berhadapan dengan penyalahgunaan kewenangan.

Para advokat, lanjutnya, perlu bersikap tidak takut membela hak masyarakat, tetapi juga tidak boleh menggunakan profesi advokat untuk membenarkan perbuatan yang salah.

Harris menekankan akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi hambatan geografis dan keterbatasan ekonomi di wilayah kepulauan Maluku, harus tersedia.

Baca juga: PERADI Profesional perkuat mutu dan etika pendidikan advokat

Dia mengharapkan kehadiran empat DPD PERADI Profesional dapat memperluas jangkauan pelayanan dan penguatan kapasitas advokat di daerah.

Menurutnya, masyarakat Maluku memiliki warisan nilai persaudaraan yang kuat, termasuk semangat pela gandong, yang mengajarkan kebersamaan dan saling menjaga.

Nilai dalam semangat pela gandong tersebut harus tercermin dalam sikap para advokat, yakni tegas dalam prinsip hukum, tetapi tetap menjunjung martabat manusia dan persaudaraan.

"Di Maluku kami mengenal semangat hidup orang basudara. Saya ingin semangat itu menjadi kekuatan pengurus, yaitu bersatu menjaga kehormatan profesi, tidak saling menjatuhkan, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan keadilan," tuturnya.

Selain itu, dia mengingatkan seluruh pengurus yang baru dilantik agar tidak menjadikan organisasi sebagai tempat mencari kedudukan, tetapi sebagai wadah pengabdian, pembinaan, dan perlindungan profesi.

Baca juga: Advokat minta RUU Perampasan Aset atur penindakan sisa kerugian negara

Dengan demikian, Harris meminta seluruh jajaran DPD segera menyusun program kerja yang terukur, memperkuat pendidikan dan pembinaan profesi, menegakkan disiplin organisasi, serta membangun hubungan kelembagaan yang baik dengan pengadilan, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil, tanpa mengorbankan independensi advokat.

Ukuran keberhasilan pengurus, sambung dia, bukan berupa banyaknya acara yang diselenggarakan, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan anggota dan masyarakat.

"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Jaga nama baik organisasi karena kepercayaan tidak diperoleh melalui jabatan, tetapi melalui tindakan," ungkap Harris.

Empat kepengurusan yang dilantik meliputi DPD PERADI Profesional Kota Ambon, DPD PERADI Profesional Kota Saumlaki, DPD PERADI Profesional Maluku Tenggara, dan DPD PERADI Profesional Seram Raya.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Maluku beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku yang hadir lengkap.

Baca juga: Kumham Imipas dan PPATK perkuat sinergi tingkatkan kepatuhan advokat

Kehadiran unsur pemerintah daerah dan pimpinan lembaga penegak hukum menjadi bagian penting dari pelaksanaan acara pelantikan empat DPD.

Pelantikan tersebut menandai penguatan organisasi advokat di Maluku sekaligus menegaskan komitmen PERADI Profesional untuk membangun profesi yang mandiri, berintegritas, dan berpihak pada tegaknya hukum serta keadilan.

Melalui pelantikan empat DPD, PERADI Profesional menegaskan arah penguatan organisasi di kawasan timur Indonesia dengan berpegang pada semboyan Bermutu, Beretika, Berkarakter.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Agatha Olivia Victoria

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira