Jakarta (ANTARA) - Seorang terduga pengedar uang palsu berinsial NA (31) mengaku telah menggunakan sebanyak Rp16 juta untuk membeli etomidate di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, NA menyampaikan pengakuan tersebut saat diperiksa, setelah ditangkap di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur pada Sabtu (31/10).

"Dalam pemeriksaan, NA mengaku sebelumnya telah menggunakan uang yang diduga palsu senilai Rp16 juta untuk membeli etomidate atau pod di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon," kata Rahis saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ketika ditangkap pada Sabtu (31/10), polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan uang palsu Rp100 ribu dengan total Rp20 juta, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

"Uang senilai Rp20 juta yang diamankan itu juga diduga rencananya kembali digunakan untuk melakukan transaksi pembelian barang serupa (etomidate) dengan harga sekitar Rp3 juta per unit," ujar Rahis.

Baca juga: Polisi bongkar pengedaran Rp20 juta uang palsu di Cengkareng

Sebelumnya, Polisi membongkar pengedaran dan penggunaan uang palsu sebesar Rp20 juta di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial NA (31), sementara seorang pria lainnya berinisial FA alias Ais masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya seseorang yang diduga menggunakan uang palsu untuk melakukan transaksi pembelian barang," tutur Rahis.

Petugas selanjutnya membawa NA beserta barang bukti ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku memperoleh uang tersebut atas perintah seorang pria berinisial FA alias Ais yang diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok," kata Rahis.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal FA.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumah. Hingga kini, FA masih menjadi buronan kepolisian.

Baca juga: Polisi ungkap motif balas dendam dalam penganiayaan di Kampung Ambon

Baca juga: Kampung Ambon kembali digerebek, Polda Metro Jaya tangkap tujuh orang

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Redemptus Elyonai Risky Syukur

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira