Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pangan setempat meminta agar pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus mewaspadai residu pestisida pada bahan pangan segar guna memastikan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman dikonsumsi penerima manfaat.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Provinsi Papua Martenci Yolanda Samber di Jayapura, Minggu, mengatakan kandungan residu pestisida pada bahan pangan segar menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan pengelola SPPG dalam menjaga keamanan makanan sebelum disajikan kepada penerima manfaat.

“Pada 27–29 Oktober 2026 kami bersama instansi terkait lainnya melakukan pengujian mengambil sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada enam SPPG di Kota Jayapura,” katanya.

Menurut Martenci, pengujian yang dilakukan ini juga merupakan bukti kehadiran negara untuk terus memastikan bahan pangan yang digunakan memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman dikonsumsi oleh seluruh penerima manfaat.

Baca juga: Polres Purwakarta ungkap kasus pemalsuan SLHS di sejumlah SPPG

“Dalam kegiatan tersebut kami mengambil 42 sampel bahan pangan untuk diperiksa menggunakan metode Rapid Test Residu Pestisida guna mendeteksi kemungkinan adanya kandungan residu pestisida,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengujian awal, dari 42 sampel yang diperiksa, tiga sampel terindikasi mengandung residu pestisida. Ketiga sampel tersebut telah dikirim ke laboratorium penguji di Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kadar residu dan mengetahui apakah kandungannya masih berada dalam Batas Maksimum Residu (BMR) yang diizinkan.

“Sebagai langkah pencegahan kami juga telah menyampaikan temuan sementara tersebut kepada pengelola SPPG terkait dan meminta agar bahan pangan yang terindikasi tidak digunakan dalam pengolahan makanan sampai hasil pengujian laboratorium diterbitkan,” katanya lagi.

Dia menambahkan, selain pemeriksaan sampel tim juga memantau penanganan bahan pangan di SPPG, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pengolahan hingga pendistribusian makanan.

“Melalui pengawasan tersebut kami juga terus berupaya memastikan penerapan prinsip keamanan pangan berjalan pada setiap tahapan penyelenggaraan MBG sehingga penerima manfaat, memperoleh makanan yang aman dan bermutu,” ujarnya.

Baca juga: BGN tangguhkan 6.097 SPPG tidak tertib sampaikan LPDH

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Qadri Pratiwi

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira