Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) melalui Suku Dinas Bina Marga melibatkan 18 operator jaringan telekomunikasi untuk melakukan penataan kabel udara di lima ruas jalan di Kecamatan Tanjung Priok dengan total panjang mencapai 5,6 kilometer ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT)
"Relokasi jaringan sepanjang 5.600 meter sudah selesai,” kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Darwin Ali di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan tahap selanjutnya adalah membongkar seluruh kabel dan tiang lama pada sektor tersebut yang ditargetkan rampung Desember 2026.
“Penataan jaringan utilitas akan dilanjutkan secara bertahap ke sejumlah lokasi lain. Satu ruas jalan yang menjadi sasaran berikutnya adalah Jalan Kramat Jaya Raya, Kecamatan Koja,” kata Darwin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Subkelompok Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga Jakarta, Ahmad Sapii memastikan pemotongan kabel tidak akan mengganggu layanan internet maupun aktivitas masyarakat.
Seluruh kabel yang masih aktif sudah dipindahkan ke saluran bawah tanah dan kabel yang dipotong merupakan kabel bekas atau tidak lagi berfungsi.
“Penataan juga disertai pencabutan tiang penyangga lama," katanya.
Ahmad juga memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah pemasangan kabel secara liar atau tidak sesuai ketentuan. Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, penertiban akan dilakukan melalui koordinasi dengan dinas dan asosiasi terkait.
"Penataan ini dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan jaringan utilitas lebih tertib sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara memindahkan kabel udara di lima ruas jalan di Kecamatan Tanjung Priok dengan total panjang mencapai 5,6 kilometer ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai upaya mengurangi kesemrawutan kabel sekaligus meningkatkan keamanan dan estetika kawasan perkotaan.
Staf Khusus Gubernur Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga mengatakan penataan kabel udara itu sejalan dengan program "Senin Kabel" untuk menata jaringan utilitas, khususnya kabel udara, agar seluruhnya dapat dipindahkan ke bawah tanah.
Adapun lima ruas jalan yang menjadi sasaran penataan meliputi Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Danau Agung 2, Jalan Agung Tengah 4, dan Jalan Agung Perkasa 8.
Pemprov DKI menargetkan seluruh kabel udara di Jakarta dapat diturunkan ke bawah tanah dalam lima tahun ke depan untuk mewujudkan Jakarta yang aman, tertib, nyaman dan berdaya saing global.
Baca juga: Pemkot Jakut pindahkan kabel udara di Tanjung Priok ke SJUT
Baca juga: Pemilik jaringan utilitas diimbau beralih ke kabel bawah tanah
Baca juga: DPRD DKI soroti koordinasi pengerjaan SJUT agar tak ganggu utilitas
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Mario Sofia Nasution
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira