Selamat, kita luncurkan Smart KKI, semoga lancar dan sukses. Ini menjadi salah satu inovasi Kota Bogor dan kalau ini bisa terlaksana pasti akan banyak orang untuk belajar ke Kota Bogor
Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, meluncurkan Sistem Monitoring dan Akselerasi Realisasi Transaksi Kartu Kredit Indonesia (Smart KKI) sebagai inovasi untuk mempercepat dan mengoptimalkan transaksi keuangan daerah.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Bogor, Selasa, mengatakan peluncuran Smart KKI menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mengembangkan inovasi pengelolaan keuangan yang diharapkan dapat diterapkan secara optimal.
"Selamat, kita luncurkan Smart KKI, semoga lancar dan sukses. Ini menjadi salah satu inovasi Kota Bogor dan kalau ini bisa terlaksana pasti akan banyak orang untuk belajar ke Kota Bogor," kata Dedie.
Ia meminta agar pengembangan dan evaluasi Smart KKI terus dilakukan dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor untuk memastikan sistem tersebut dapat berjalan dengan baik.
Menurut dia, evaluasi secara berkelanjutan diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul dalam penerapan sistem tersebut.
Peluncuran Smart KKI berlangsung di Swiss-Belhotel, Kota Bogor, Senin (2/11), bersamaan dengan kegiatan Evaluasi Progres Realisasi Keuangan Daerah, Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027, serta Penyerapan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga menekankan pentingnya efisiensi dan optimalisasi pengelolaan anggaran daerah menjelang akhir tahun 2026.
Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah menyikapi sisa waktu pelaksanaan anggaran secara bijak agar target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 dapat tercapai.
"Yang pertama kita harus bisa melaksanakan efisiensi. Bersama-sama kita berusaha agar apa yang menjadi harapan kita, yaitu mencapai sesuai dengan target APBD perubahan," ujarnya.
Dedie juga mengingatkan perangkat daerah untuk mempertimbangkan penundaan kegiatan yang diperkirakan tidak dapat diselesaikan dalam dua bulan tersisa, terutama kegiatan yang belum melalui proses lelang atau belum dilaksanakan.
Di sisi lain, ia meminta agar penyerapan belanja modal tetap dioptimalkan, khususnya untuk kegiatan yang telah melalui proses lelang dan menjadi bagian dari proyek strategis daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi menyampaikan bahwa APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2026.
Baca juga: Pemkot Bogor serahkan 160 becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo
Baca juga: Pemkot Bogor jaga 58 hektare lahan pertanian dari penyusutan
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · M Fikri Setiawan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira