Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat tiga agenda strategis di sektor jasa keuangan yang masih membutuhkan dukungan riset berkualitas yakni pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM dan keuangan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ketiga agenda tersebut memerlukan kolaborasi antara regulator, industri dan akademisi serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” kata Friderica melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Friderica mengharapkan akademisi menghasilkan penelitian yang relevan dengan tantangan nyata sektor jasa keuangan, sementara industri dapat berkontribusi melalui penyediaan data dan pemanfaatan hasil penelitian.
Adapun OJK menyelenggarakan International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026.
Forum yang mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah dan pelaku industri jasa keuangan tersebut bertujuan memperkuat keterkaitan antara hasil penelitian, kebutuhan industri, dan perumusan kebijakan sektor jasa keuangan. Kegiatan ini diikuti 425 peserta secara luring dan 4.558 peserta secara daring.
Terkait penyelenggaraan kegiatan ini, Friderica turut menekankan pentingnya memastikan hasil penelitian memberikan kontribusi konkret terhadap perumusan kebijakan dan pengembangan sektor jasa keuangan.
Baca juga: OJK beri literasi keuangan siswa Sekolah Rakyat lewat Digiclass
Baca juga: OJK ajak gen z waspadai risiko keuangan di tengah paparan teknologi
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh akademisi, peneliti, regulator dan pelaku industri yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan IRF 2026.
Agusman menekankan pentingnya memastikan hasil penelitian tidak hanya memperoleh pengakuan akademis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sektor keuangan nasional.
“Nilai sejati sebuah penelitian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diperoleh, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan dan dampak nyata yang diberikan bagi Indonesia,” kata Agusman.
Agusman juga menekankan pentingnya kontribusi akademisi dalam mendukung penguatan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya dalam menghadapi perkembangan inovasi keuangan digital.
Menurutnya, riset berbasis bukti diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai risiko sekaligus memastikan inovasi keuangan berjalan seiring dengan penguatan pelindungan konsumen dan stabilitas sektor keuangan.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem penelitian, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan sistem keuangan syariah.
OJK menyampaikan bahwa kehadiran IJIFS melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS) yang telah memperoleh akreditasi Sinta 2, sekaligus memperluas wadah publikasi dan diseminasi penelitian di bidang keuangan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi peneliti muda dalam menghasilkan gagasan dan solusi inovatif bagi pengembangan sektor jasa keuangan.
Mengangkat tema “Empowering MSMEs in the Digital Ecosystem to Accelerate Economies of Scale”, KARISMA 2026 menerima 423 karya tulis ilmiah, meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut merupakan capaian tertinggi sejak OJK pertama kali menyelenggarakan program KARISMA pada 2021.
OJK menyatakan akan mendorong publikasi karya para pemenang KARISMA 2026 melalui IJFS dan IJIFS setelah melalui proses penelaahan tim editorial sebagai bagian dari upaya memperluas diseminasi hasil penelitian dan memperkuat kontribusi riset terhadap pengembangan sektor jasa keuangan Indonesia.
Melalui penyelenggaraan IRF dan KARISMA 2026 serta pengembangan jurnal ilmiah internasional, OJK terus mendorong kolaborasi antara regulator, akademisi, dan industri untuk menghasilkan penelitian yang relevan, memperkuat perumusan kebijakan berbasis bukti, dan mendukung pengembangan sektor jasa keuangan nasional yang berkelanjutan.
Baca juga: OJK ingatkan anak muda perlu berpikir kritis untuk cegah scam
Baca juga: OJK catat FinFest 2026 hasilkan lebih dari 1.000 pembukaan rekening
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Rizka Khaerunnisa
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira