Komisi III DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan membentuk panitia kerja, Senin (26/10). RUU yang digagas sejak awal 2000-an ini ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · antaranews.com
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira