Komisi III DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan membentuk panitia kerja, Senin (26/10). RUU yang digagas sejak awal 2000-an ini ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · antaranews.com

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira