Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemerintah menghormati kebebasan mahasiswa menyampaikan pendapat dan memastikan pihaknya siap menampung masukan, meski mengingatkan agar tetap dilaksanakan dengan tertib.
Kepada wartawan di Jakarta, Rabu, Listyo menyampaikan bahwa aturan aksi kebebasan berpendapat dimuka umum sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Silakan sesuai aturan yang ada. Pemerintah dan UU memberikan ruang, namun yang harus dijaga agar aksi tetap dilaksanakan dengan tertib, menjaga hak-hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi dan jangan anarkis, jaga kepentingan nasional,aparat akan melayani aksi damai," kata pimpinan Kantor Staf Presiden (KSP) itu.
Dia mengatakan KSP mewakili pemerintah siap menampung aspirasi dari perwakilan mahasiswa maupun perwakilan pengunjuk rasa yang lain.
Dia juga menyinggung dalam rangka momentum hari peringatan Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober untuk terus menjaga semangat persatuan dan merawatnya bersama untuk membangun bangsa.
"Semua masukan dari para peserta unjuk rasa adalah bagian dari kita untuk bersama sama menjaga dan merawat bangsa Ini, Selamat Hari Sumpah Pemuda," kata Listyo.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.249 personel lalu lintas untuk mengamankan serta mengatur arus kendaraan selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat oleh elemen masyarakat di beberapa titik di wilayah Jakarta, Rabu.
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar mengantisipasi potensi kemacetan serta mematuhi arahan petugas lantas di lapangan demi menjaga kelancaran lalu lintas selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat.
Baca juga: KSP jelaskan pentingnya industrialisasi nasional ke massa buruh
Baca juga: KSP fasilitasi sinergi Unpad dan Pispi percepat ketahanan pangan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Prisca Triferna Violleta
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira