Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) meraih penghargaan sebagai Penggerak Reformasi Hukum, Digitalisasi Layanan, dan Keterbukaan Informasi.
Penghargaan yang diberikan salah satu televisi swasta di Jakarta, Rabu (28/10), tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam mendorong pembangunan hukum, transformasi digital, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Reformasi hukum terus dilakukan melalui penyempurnaan regulasi dan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru," ujar Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Yusril menuturkan sosialisasi kepada aparat penegak hukum dan advokat penting untuk membangun kesamaan persepsi dan penafsiran terhadap ketentuan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, aparat penegak hukum penting mempunyai persepsi, pandangan, dan tafsir yang sama terhadap teks dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional karena menyangkut HAM.
Baca juga: Wamenko Otto tekankan reformasi hukum ciptakan iklim usaha yang sehat
Selain pembaruan regulasi, sambung dia, transformasi digital menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Yusril berpendapat pemanfaatan teknologi dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan secara cepat dan sederhana, sekaligus mengurangi kebutuhan interaksi langsung dalam proses pelayanan.
“Sekarang ini kami menyaksikan bahwa masyarakat sudah dapat menikmati pelayanan secara daring cepat sekali,” ungkapnya.
Menko mencontohkan layanan pendaftaran merek bagi pelaku usaha, termasuk industri rumahan, dapat dilakukan secara daring.
Kemudahan tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk melindungi identitas dan kekayaan intelektual produknya melalui proses yang lebih praktis.
Baca juga: Akademisi UI: Penanganan karhutla perlu penegakan hukum berbasis bukti
Meski demikian, dia menegaskan transformasi digital harus diiringi dengan pengawasan dan penguatan integritas sumber daya manusia. Sistem yang dibangun perlu didukung komitmen etik agar pelaksanaannya tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.
“Seberapa baik sistem yang kami bangun, bisa aja sistem itu diutak-atik, diakal-akali oleh orang dan karena itu, tetap sistem kami bangun, tapi SDM-nya juga kami bangun agar memiliki komitmen etik yang tinggi dalam mengendalikan sistem itu,” tuturnya.
Yusril juga menekankan arti penting koordinasi dalam pembangunan dan penyempurnaan norma hukum agar regulasi yang dihasilkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.
Reformasi hukum, birokrasi, dan penguatan HAM dinilainya menjadi bagian dari agenda yang terus dijalankan Kemenko Kumham Imipas.
Baca juga: Pemerintah tegaskan komitmen penguatan penegakan hukum
“Bidang yang terkait dengan saya adalah reformasi di bidang hukum, politik, dan birokrasi, termasuk juga penegakan HAM, penegakan hukum, dan juga melakukan reformasi bidang hukum dan birokrasi. Dan kami jalankan itu,” ucap dia.
Penerimaan penghargaan dari Nusantara TV itu menjadi momentum bagi Kemenko Kumham Imipas untuk terus memperkuat koordinasi pembangunan hukum, mendorong transformasi digital, serta meningkatkan keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Agatha Olivia Victoria
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira