Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, seorang guru hingga tiga orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap IB selaku Kadisdik Langkat, Gem selaku guru, Sco selaku pihak swasta, ZJ selaku aparatur sipil negara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Langkat serta WA selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Langkat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan kelima saksi tersebut diagendakan diperiksa di Polrestabes Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasus tersebut bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara pada 2 Juli 2026.
Pada 3 Juli 2026, KPK menetapkan Syah Afandin dan mantan tim suksesnya saat Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat periode 2025-2026.
Syah Afandin diduga menerima suap sebesar Rp800 juta dari total komitmen Rp1,117 miliar yang diberikan Yaqub setelah memenangkan 80 proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Sebanyak 85 proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran Pemkab Langkat tahun 2025.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Syah Afandin menerima gratifikasi hingga Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan pengisian jabatan camat, jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, serta pengadaan seragam sekolah dasar.
Baca juga: KPK panggil 12 pihak swasta dan seorang ASN pada kasus Syah Afandin
Baca juga: KPK panggil 16 pihak swasta pada kasus Bupati Langkat nonaktif
Baca juga: KPK panggil Kadis SDABMBK Medan pada kasus Bupati Langkat nonaktif
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Rio Feisal
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira