Selisih beberapa menit tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa.

Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan Operasi Patuh 2026 yang digelar sejak 26 Oktober hingga 8 November memprioritaskan peningkatan disiplin berlalu lintas, salah satunya fokus menertibkan lawan arus di titik rawan kecelakaan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan melawan arus saat berkendara berisiko tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan dan dapat berujung pada kecelakaan fatal.

“Selisih beberapa menit tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa. Yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan pelanggar sendiri, tetapi juga pengendara lain, pejalan kaki, dan keluarga yang menunggu di rumah,” katanya.

Melalui Operasi Patuh 2026, personel polisi lalu lintas (polantas) diarahkan untuk meningkatkan pengawasan di lokasi yang memiliki tingkat pelanggaran dan potensi kecelakaan tinggi.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2026, polisi utamakan edukasi pengendara

“Kami turun ke titik-titik rawan karena di sana nyawa paling dipertaruhkan. Polantas harus hadir dan memberi arti, yaitu memastikan setiap pengguna jalan pulang dengan selamat,” ujar Kakorlantas.

Operasi Patuh 2026 yang berlangsung hingga 8 November 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kakorlantas mengajak seluruh pengguna jalan untuk menghindari pelanggaran melawan arus, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin setiap orang sampai di tujuan dengan selamat, dan itu hanya bisa terwujud jika kita semua patuh,” katanya.

Lebih lanjut, pemimpin Korlantas Polri itu juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Baca juga: Korlantas dorong masyarakat tertib berlalu lintas lewat Operasi Patuh

Ia pun meminta setiap personel menjalankan tugas secara profesional serta menghindari segala bentuk transaksi ilegal di jalan.

“Saya minta seluruh jajaran bertindak tegas, profesional, dan humanis. Tidak ada ruang bagi transaksi di jalan. Masyarakat yang menemukan penyimpangan petugas dapat langsung melapor melalui layanan 110,” katanya.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Nadia Putri Rahmani

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira