Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai langkah Polri menindaklanjuti keluhan terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat didengarkan oleh kepolisian.
Rano mengatakan pencopotan Kapolres Sukoharjo dan pemeriksaan terhadap empat personel oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri merupakan bentuk tindak lanjut atas keresahan yang disampaikan santri dan pengasuh pesantren.
"Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para santri serta pengasuh pesantren, kemudian mengambil langkah konkret. Kesediaan untuk mengevaluasi tindakan anggota dan memastikan pertanggungjawabannya merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” kata Rano dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap personel kepolisian perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing anggota berdasarkan fakta yang ditemukan.
Rano juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi santri yang mengalami ketakutan dan keresahan setelah peristiwa tersebut. Ia meminta para santri yang membutuhkan pendampingan memperoleh perlindungan agar dapat kembali menjalani kegiatan belajar dengan tenang.
"Pesantren adalah tempat mereka belajar, beribadah, dan tumbuh. Ketika muncul keluhan bahwa mereka merasa takut di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, negara wajib hadir untuk memulihkan rasa aman itu. Pastikan mereka memperoleh pendampingan yang dibutuhkan dan dapat kembali belajar dengan tenang," ujarnya.
Lebih lanjut, Rano meminta jajaran Polri mengunjungi pesantren untuk memperkuat komunikasi dengan para kiai, pengasuh, dan santri. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog agar santri dapat menyampaikan pengalaman dan aspirasi mereka kepada kepolisian.
"Saya meminta jajaran Polri terus turun langsung, berkeliling pesantren, bersilaturahmi dengan para kiai dan pengasuh, serta mendengarkan para santri. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga rasa aman dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Rano berharap langkah Kapolri dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut semakin memperkuat kepercayaan keluarga besar pesantren terhadap Polri.
Ia juga menekankan bahwa setiap kekurangan anggota dalam menjalankan prosedur harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Diketahui, Polri memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo buntut polemik penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran. AKBP Andhika juga dinonaktifkan dan saat ini menjalani pemeriksaan etik.
Selain AKBP Andhika, terdapat tiga personel lain Polres Sukoharjo yang juga dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan etik, yakni Iptu AS selaku Kasat Serse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Fath Putra Mulya
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira