Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa dugaan kasus penyadapan ilegal yang melibatkan mantan Kapolri LSP secara mutlak menghapus seluruh rekam jejak dan prestasi yang pernah diukir selama mengabdi di institusi Polri.

"Dalam dunia militer dan organisasi taktis ada doktrin 'perkalian nol' (zero multiplier), di mana loyalitas dan integritas adalah faktor pengalian mutlak. Secara matematis, berapapun besarnya angka prestasi seseorang, jika dikalikan dengan nol maka hasilnya tetap nol," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, tindakan penyadapan ilegal menerapkan "perkalian nol", di mana integritas dan loyalitas menjadi faktor pengali utama keberhasilan seorang pejabat publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi unggahan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di media sosial yang menyindir ucapan dalam rapat paripurna DPR RI pada 6 Juni 2026.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR desak pembentukan Pansus Penyadapan

Di dalam rapat tersebut, Habiburokhman sempat menyebut LSP sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.

Habiburokhman mengaku tidak ambil pusing dengan pandangan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Namun, dia menjelaskan konteks pernyataannya doktrin internal yang dianutnya.

"Saya perlu menyampaikan satu doktrin yang diajarkan senior saya di Gerindra yang disebut perkalian nol tadi," ucapnya.

Dia menjelaskan, pada rapat Paripurna DPR RI 6 Juni 2026, publik maupun anggota DPR belum mengetahui adanya dugaan skandal penyadapan ilegal tersebut. Tapi, situasi berubah total setelah kasus itu terungkap.

Baca juga: Penyadapan ilegal: depolitisasi intelijen demi negara hukum yang kuat

"Segala prestasi beliau sebelumnya, seberapa pun hebatnya, menjadi tidak bernilai sama sekali atau nol ketika terbukti melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain, termasuk saya sendiri," tegasnya.

Menyikapi perkembangan kasus tersebut, Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR mendukung penuh jajaran Polri untuk mengusut tuntas skandal penyadapan ilegal tersebut secara transparan.

Dia meminta Kapolri bergerak cepat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, serta membongkar latar belakang hingga motif dibalik aksi penyadapan tersebut.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Laily Rahmawaty

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira