Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti aduan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI).
Tindak lanjut tersebut dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui penerbitan Nota Pemeriksaan I kepada perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menerima audiensi perwakilan FSPGI di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan audiensi itu merupakan tindak lanjut dari laporan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI).
“Tentunya semua harus diselesaikan secara baik, adil, dan disesuaikan dengan mekanisme regulasi yang kita punya,” kata Afriansyah dalam keterangannya.
Dalam audiensi tersebut, Presiden FSPGI Abdul Bais menyampaikan sejumlah isu yang dibawa bersama massa aksi unjuk rasa di Kantor Kemnaker.
Isu yang disampaikan antara lain Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT IEI serta kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di perusahaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wamenaker yang didampingi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3) Kemnaker Ismail Pakaya menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan FSPGI telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui dikeluarkannya Nota Pemeriksaan I kepada PT IEI.
“Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan diskusi yang cukup dinamis ini, dan sudah jelas bahwa tim kami dari Ditjen Binwasnaker telah bekerja secara maksimal,” ujar Afriansyah.
Lebih lanjut, Wamenaker berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dalam menjalankan bisnis dan pelaksanaan hubungan industrial senantiasa mengedepankan regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Ke depan, bukan hanya Epson saja, tetapi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Indonesia harus betul-betul tertib. Tertib dengan aturan dan peraturan regulasi yang ada di Indonesia,” kata dia.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Arnidhya Nur Zhafira
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira