Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan kepada para siswa untuk tetap mengedepankan kemampuan berpikir kritis dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI) serta tidak menjadikannya sebagai jalan pintas semata untuk menyelesaikan tugas.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa AI sejatinya hanyalah alat bantu penunjang pembelajaran. AI tidak bisa dijadikan pengganti otak, nurani, maupun insting manusia.

"Kalau ada tugas jangan hanya meminta AI memberikan jawabannya langsung, kemudian langsung disalin. Tapi coba tanya, mengapa jawabannya seperti ini? Dan kita perlu meng-crosscheck kembali, jangan semata-mata bergantung pada satu sumber," kata Fifi dalam acara OJK Digiclass bagi pelajar Sekolah Rakyat di Jakarta, Selasa.

Baca juga: RI-Australia satukan langkah jaga keamanan anak di ruang digital

Fifi mengimbau agar para siswa membiasakan membandingkan informasi yang didapat dari AI dengan sumber yang teruji keabsahannya seperti pernyataan guru, profesor, maupun bacaan ilmiah.

Ia menekankan bahwa berlatih berpikir kritis adalah faktor penting yang akan menentukan kesuksesan generasi muda di masa depan.

"Memang mudah menggunakan jawaban dari AI, tapi jangan semata-mata AI yang menjadi rujukan satu-satunya," tegasnya.

Baca juga: Kemkomdigi minta transparansi AI & algoritma lindungi hak publik

Selain mengajak menggunakan AI dengan bijak, dalam kesempatan tersebut Fifi juga menyampaikan langkah pemerintah dalam melindungi anak-anak di ruang digital melalui PP Tunas.

Fifi mengatakan kebijakan ini bertujuan agar anak dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yakni belajar, serta membangun interaksi sosial yang sehat dengan orang-orang di sekitarnya.

Menurut Fifi, media sosial memiliki potensi adiktif yang dapat secara signifikan menurunkan kemampuan konsentrasi anak dalam aktivitas belajar sehari-hari.

Baca juga: Kemkomdigi siapkan talenta AI siap kerja melalui AI Talent Factory

Penggunaan media sosial di usia dini juga membawa berbagai ancaman mulai dari risiko akses orang yang tidak dikenal ke anak-anak hingga penyalahgunaan data pribadi anak.

Fifi menegaskan bahwa implementasi aturan PP Tunas tidak bertujuan untuk membatasi anak-anak maupun orang tua.

"PP Tunas menjaga kita, tidak menghukum adik-adik maupun orang tua, tapi Kemkomdigi meminta pertanggungjawaban platform seperti Meta, Google, dan lain sebagainya, agar mereka yang berusaha menciptakan ruang digital yang jauh lebih aman untuk anak-anak Indonesia," ujar Fifi.

Baca juga: Pemerintah siapkan gugus tugas kawal implementasi regulasi AI

Baca juga: Kemkomdigi gandeng jurnalis perkuat literasi AI dan keamanan digital

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Farhan Arda Nugraha

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira