ANTARA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong perbaikan akurasi data bantuan sosial melalui inisiatif “Kerja Cepat Pasal 34”. Program ini melibatkan pendamping keluarga penerima manfaat dan operator data desa untuk mendukung pendataan serta penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran. (Irfan Hardiansah/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Andi Bagasela

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira