Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan kewenangan desa sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan asistensi penataan kewenangan desa di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Jumat (6/11).
Seperti dikutip dari keterangan Kemendagri yang diterima di Jakarta, Sabtu, dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan tokoh agama diarahkan menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang Penataan Kewenangan Desa dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan kearifan lokal.
Baca juga: Kemendagri dorong pemkab se-Indonesia tuntaskan batas desa
Sebagai bentuk tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Perdes secara simbolis oleh perwakilan Desa Bolaang 1, Desa Bintau, dan Desa Pineno Batuan, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen secara berjenjang kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Kejelasan kewenangan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi desa dalam mengembangkan potensi wilayahnya.
Pemerintah desa didorong memetakan komoditas unggulan, seperti mangga, padi, rica, peternakan, dan perikanan, termasuk kapasitas produksi serta estimasi panen untuk membuka peluang kerja sama antardesa dan memperluas akses pasar.
Pengembangan potensi ekonomi tersebut juga perlu didukung kelembagaan yang kuat melalui sinergi BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan pembagian fungsi yang saling melengkapi.
Baca juga: Mahasiswa IPB gelar edukasi cerdas finansial desa bagi kader posyandu
Selain itu, penguatan administrasi, akurasi data, dan pemanfaatan teknologi digital menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta transparansi pemerintahan desa.
Melalui kegiatan asistensi itu, Ditjen Bina Pemdes mendorong pemerintah desa untuk segera menindaklanjuti penyusunan dan penetapan Perdes dengan pendampingan DPMD provinsi dan kabupaten.
Dengan kewenangan yang jelas dan pengelolaan potensi yang optimal, desa diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan serta berkontribusi dalam percepatan penurunan kemiskinan dan stunting di Provinsi Sulawesi Utara.
Baca juga: PNM dan ABPEDNAS kolaborasi perkuat literasi keuangan, dorong pemberdayaan ekonomi dari desa
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Benardy Ferdiansyah
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira