ANTARA - Kementerian Dalam Negeri akan memasukkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG sebagai salah satu kriteria baru pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah mulai tahun depan. Penilaian mencakup ketepatan sasaran penerima manfaat, transparansi tata kelola, hingga dampak program terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong daerah meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG.
(Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Rizky Bagus Dhermawan

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira