Tanjung Selor, Kaltara (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik menegaskan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik bagi seluruh personel Polda Kaltara.
“Mulai sekarang saya tegaskan kepada seluruh personel Polda Kaltara agar tidak ada lagi yang menggunakan vape atau rokok elektrik,” tegas Kapolda Kaltara saat memimpin apel pagi di Markas Polda (Mapolda) Kaltara, Senin.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Kaltara sebagai bentuk perhatian dan langkah antisipasi terhadap perkembangan peredaran narkoba yang saat ini mulai memanfaatkan perangkat vape sebagai salah satu media penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kita harus memahami bahwa saat ini peredaran narkoba sudah mulai memanfaatkan vape sebagai salah satu media untuk mengedarkan narkotika,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, jangan sampai ada anggota Polri, khususnya Polda Kaltara yang justru terlibat ataupun memberikan celah terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Apabila masih ditemukan personel yang menggunakan vape, akan saya tindak tegas,” ujar Kapolda Kaltara.
Kapolda Kaltara juga mengingatkan personelnya yang hadir dalam apel pagi tersebut soal pentingnya menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme sebagai anggota Polri.
Menurut dia hal ini juga menjadi bentuk komitmen Polda Kaltara dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan internal institusi Polri.
“Saya tegaskan agar personel Polda Kaltara dapat mematuhi kebijakan pimpinan, menjaga nama baik institusi, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Polri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Larangan tersebut berlaku sejak diterbitkannya surat edaran per Jumat (30/10).
Pewarta: Agus Salam
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Agus Salam
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira