Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat membentuk tim inventarisasi aset lahan untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah yang diakuisisi oleh pihak lain.
Sekretaris Kota Jakarta Barat Imron Sjahrin mengatakan Pemkot telah meminta Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Barat mendata seluruh aset lahan milik pemerintah yang belum dimanfaatkan.
"Sepatutnya aset-aset yang dimiliki Pemda tapi dikuasai oleh orang lain, kita akan terus melakukan penertiban dan pengamanan, termasuk mengambil alih kembali," kata Imron di Jakarta, Selasa.
Imron juga menginstruksikan camat dan lurah untuk membantu proses pendataan serta melaporkan apabila terdapat aset milik pemerintah daerah di wilayah masing-masing yang dikuasai pihak lain.
Sementara itu, Kepala Suban PAD Jakarta Barat, Oloan M. Silalahi, menyebutkan pihaknya telah mendata 20 titik lahan aset yang dikuasai pihak lain.
Dari jumlah tersebut, tujuh titik telah ditertibkan dan diamankan sepanjang 2026.
Diketahui, aset yang telah diamankan antara lain berada di Jalan Taman Rasamala III, Jalan Permata Taman Palm, Kecamatan Cengkareng, Taman BTN 1 dan 2 di Kembangan Utara, serta Jalan Meruya Ilir Raya, Kecamatan Kebon Jeruk.
Menurut Oloan, lahan yang telah ditertibkan tersebut rata-rata memiliki luas lebih dari 950 meter persegi.
Sementara itu, 13 titik lainnya masih dalam proses pengkajian untuk menentukan langkah penertiban dan pengamanan.
Sebagian lahan tersebut diklaim kepemilikannya oleh pihak lain dan masih menjalani proses hukum di pengadilan. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menindaklanjuti pengamanan aset tersebut.
"Kami masih mengkaji mana yang hambatannya lebih sedikit untuk ditertibkan. Target tahun ini, kami bisa mengamankan 10 titik lahan aset," tandasnya.
Baca juga: Jakbar imbau pemilik bangunan di atas lahan Pemprov DKI segera bongkar
Baca juga: Jakbar tindak tegas pembangunan lapangan padel di lahan Pemprov DKI
Baca juga: Jakbar tindak tegas pembangunan lapangan padel di lahan Pemprov DKI
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Redemptus Elyonai Risky Syukur
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira