Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Kamis (29/10).
“Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan penjadwalan ulang dilakukan setelah Jaro Ade mengonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (27/10).
“Untuk saksi AR selaku Wabup Bogor konfirmasi tidak hadir,” katanya.
Sementara itu, hingga pukul 12.40 WIB pada Selasa, kehadiran empat saksi lain yang dipanggil KPK dalam perkara tersebut belum tercatat.
Baca juga: KPK dalami komunikasi Wabup Bogor dengan Ade Yasin soal proses audit
Keempat saksi itu terdiri atas ARJ selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, AR selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, SWG selaku aparatur sipil negara pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, serta GW selaku ajudan Bupati Bogor.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di wilayah itu.
Pada 21 Agustus 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca juga: Wabup Bogor mengaku dikonfirmasi KPK soal pengurusan laporan keuangan
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan yang menggunakan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Rio Feisal
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira