Jakarta (ANTARA) - Peneliti pusat industri, perdagangan, dan investasi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus, menekankan pentingnya kepastian pasokan bahan baku bagi industri pengguna garam dalam upaya mencapai swasembada garam nasional pada 2027.
"Terlepas garamnya masih impor atau sudah menggunakan garam lokal, yang pasti industri pengguna garam harus mendapat akses bahan baku yang mudah agar menghasilkan produk yang kompetitif," kata Heri di Jakarta, Senin.
Menurut Heri, garam merupakan bahan baku penting bagi berbagai sektor industri yang berperan dalam menciptakan nilai tambah. Karena itu, perubahan struktur biaya akibat keterbatasan atau kenaikan harga bahan baku garam perlu diantisipasi agar tidak menurunkan daya saing produk manufaktur.
Ia menilai pemerintah perlu menyusun peta jalan yang jelas menuju swasembada garam 2027 dengan mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan produksi garam dalam negeri dan kebutuhan pengguna.
"Dengan demikian, pencapaian swasembada garam tidak hanya diukur dari kemampuan menghentikan impor, tetapi juga dari keberlanjutan industri nasional," ujarnya.
Menurut Heri, apabila produksi garam dalam negeri belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan industri, maka impor masih diperlukan sebagai bagian dari masa transisi.
Namun, impor tersebut harus disertai upaya meningkatkan kapasitas produksi dan hilirisasi garam di dalam negeri agar ketergantungan terhadap pasokan luar negeri bisa dikurangi secara bertahap.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan kebutuhan garam nasional saat ini mencapai 4,8 juta hingga 4,9 juta ton per tahun, sedangkan produksi garam dalam negeri rata-rata berkisar 1 juta hingga 2 juta ton per tahun.
Kesenjangan antara kebutuhan dan produksi tersebut membuat Indonesia masih harus mengimpor garam sekitar 2,5 juta hingga 3 juta ton garam per tahun, terutama untuk memenuhi kebutuhan industri yang mensyaratkan garam kualitas tinggi.
Baca juga: KKP : Swasembada garam tidak hanya soal volume tetapi juga kualitas
Baca juga: Pemkab Rote Ndao bentuk Satgas Garam guna pastikan transparansi K-SIGN
Baca juga: KKP: Teknik produksi di KSIGN Rote sejarah baru pergaraman Indonesia
Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Moch Mardiansyah Al Afghani
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira