Pelayanan izin tinggal WNA menyumbang PNBP sebesar Rp11,1 rupiah
Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belasan miliar rupiah dari pelayanan izin tinggal warga negara asing per Oktober 2026.
“Pelayanan izin tinggal WNA menyumbang PNBP sebesar Rp11,1 rupiah,” kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim Nurudin di Samarinda, Jumat.
Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut dihimpun melalui penerbitan ribuan dokumen izin tinggal keimigrasian sepanjang periode Oktober 2026.
Baca juga: Menkeu: Realisasi PNBP tumbuh 41,7 persen jadi Rp492,3 triliun
Pelayanan dokumen izin tinggal diberikan kepada warga negara asing guna mendukung kontribusi investasi serta pembangunan berbagai sektor di Kalimantan Timur.
“Sebanyak 4.703 izin tinggal telah diterbitkan bagi warga asing,” ujar Nurudin.
Jumlah penerbitan izin tinggal keimigrasian tersebut mencakup izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap bagi warga negara asing di Kalimantan Timur.
“Selain izin tinggal, pelayanan paspor juga menyumbangkan PNBP sebesar empat koma lima miliar (Rp4,5 miliar),” tutur Kepala Imigrasi Kaltim Nurudin di Samarinda.
Pelayanan penerbitan dokumen perjalanan berupa paspor berhasil memfasilitasi sebanyak 5.621 warga bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Kanwil Imigrasi Kaltim usut pelanggaran izin tinggal dua WNA
Total Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor pelayanan paspor masyarakat tercatat mencapai angka Rp4.533.350.000.
Pemeriksaan keimigrasian secara cermat dilaksanakan terhadap 38.460 perlintasan warga internasional di pintu perlintasan.
Jajaran Kanwil Imigrasi Kaltim turut menuntaskan sebanyak 26 Tindak Administratif Keimigrasian serta mencatat nihil kasus pelanggaran projustitia daerah.
“Seluruh capaian PNBP dan pengawasan merupakan wujud dedikasi nyata bagi kemajuan bangsa,” kata Nurudin.
Baca juga: KLH: Penerimaan denda lingkungan lampaui target, capai Rp1,6 triliun
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Ahmad Rifandi
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira