ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Uganda, Rusia, dan Nigeria, Senin (2/11). Petugas mendapati aktivitas ilegal tersebut dilakukan di sebuah vila di Denpasar, dalam Patroli Keimigrasian yang berlangsung pada 28-29 Oktober lalu. (Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Rizky Bagus Dhermawan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira