Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjaring aspirasi dari kalangan serikat buruh, pekerja, dan pengusaha sebagai pertimbangan dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2027.
"Kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di tempat kita berkaitan erat dengan hubungan industrial yang kondusif. Jadi saya siap buka dialog kapan pun," katanya, di Semarang, Jateng, Rabu.
Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu peraturan penetapan UMP, UMK, dan serta upah sektoral tahun 2027 yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Dialog tersebut menjadi langkah penting untuk mengumpulkan aspirasi dan menggali seluk-beluk permasalahan buruh dan pekerja.
Menurut dia, aspirasi dari buruh dan pengusaha akan membantu kerja dewan pengupahan baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Beri kami masukan sebelum kabupaten/kota membuat keputusan atau rekomendasi terkait upah minimum, kasihkan ke saya, biar nanti saya koordinasikan," katanya.
"Buat kajian biar saya bisa bicara dengan kabupaten/kota. Jenengan yang tahu karakter buruh di masing-masing daerah," pungkas Luthfi.
Dalam dialog itu, sejumlah perwakilan serikat buruh dan pekerja menyampaikan sejumlah masukan, baik secara lisan maupun tertulis.
Di antaranya disampaikan oleh Pratomo Hadinata sebagai perwakilan dari Aliansi Buruh Jateng (ABJaT) yang telah membuat kajian terkait usulan upah minimum.
Kajian tersebut dilakukan selama tujuh bulan dan hasilnya sudah diserahkan langsung kepada Gubernur Jateng dalam dialog tersebut.
"Data kebutuhan hidup layak yang kami sajikan itu bukan dari kami secara independen, tapi itu data dari Dewan Ekonomi Nasional dari Kementerian Tenaga Kerja dan juga dari BPS. Jadi data resmi dikeluarkan tahun 2025," katanya.
Karena itu, ia mengusulkan agar Gubernur Jateng dalam memutuskan nilai UMP dan UMK 2027 sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta mendorong kepada pemerintah kabupaten/kota memperluas penerapan upah sektoral.
Setali tiga uang, perwakilan Konfederasi Serikat Nusantara dan Federasi Serikat Pekerja Independen Waluyo berharap UMP Jateng naik sehingga UMK akan lebih bagus.
Di samping terkait upah minimum, ada juga aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh dan pekerja terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi, misalnya terkait perusahaan garmen yang kebanyakan menerapkan kontrak pendek.
Selanjutnya, terkait batasan usia dalam persyaratan masuk perusahaan yang menyulitkan pekerjaan usia tertentu untuk dapat bekerja di perusahaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng Ahmad Aziz membeberkan per 3 November 2026, tercatat ada 623.180 perusahaan di Jateng
Perinciannya, 3.040 perusahaan besar, 5.670 perusahaan menengah, 6.040 perusahaan kecil, dan 610.405 perusahaan mikro, sedangkan jumlah tenaga kerja sebanyak 2.071.753 orang, terdiri atas 945.275 orang laki-laki 1.126.478 orang perempuan.
Baca juga: Segini besaran UMP, UMK, UMSP, UMSK Jawa Tengah 2025
Baca juga: UMP 2025 naik, Jateng masih jadi yang terendah
Baca juga: Pemprov: UMP Jateng 2025 sebesar Rp2.169.349
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Zuhdiar Laeis
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira