Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar jalan layang non-tol (JLNT) Muara Karang untuk segera dilanjutkan dan diselesaikan dalam tiga bulan.

“Tadi saya memutuskan untuk diselesaikan. Dan saya memberikan batas waktu maksimum tiga bulan untuk diselesaikan,” kata Pramono usai rapat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat.

Pramono mengatakan, JLNT Muara Karang merupakan proyek infrastruktur era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah mangkrak sejak tahun 2015.

Jika JLNT itu diselesaikan pembangunannya, maka akan memberikan dampak terhadap kemacetan di kawasan tersebut.

Pramono menyebut, alasan mangkraknya pembangunan JLNT tersebut karena adanya masalah komunikasi dan kepercayaan. Sehingga ia ingin agar pembangunan itu dapat diselesaikan di eranya.

Baca juga: JLNT Pluit terbengkalai jadi hunian PPKS

“Karena tidak ada komunikasi, tidak ada trust, begitu gubernur yang sebelumnya yang membangun di era Pak Ahok yang belum selesai, enggak ada yang melanjutkan. Kalau enggak ada yang melanjutkan sampai kapan pun tidak akan pernah selesai. Nah, saya kebetulan agak hobi menyelesaikan yang begitu-begitu,” ungkap Pramono.

Untuk itu ia memerintahkan agar jajarannya kini dapat menyelesaikan JLNT tersebut dengan komunikasi yang terbuka.

Pramono memutuskan agar pembangunan JLNT itu dipimpin langsung oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris.

“Tidak lagi pada OPD terkait, karena kalau OPD terkait yang dulunya kan komunikasinya saja sudah enggak baik. Sehingga, dengan turunnya Pak Asisten Pembangunan atas nama Gubernur, ruang diskusinya dibuka, dialognya dibuka, dan alhamdulillah ada titik temu dan ada kesepakatan,” papar Pramono.

Baca juga: Cegah balap liar, Pemkot Jaksel pasang portal lima akses JLNT Antasari

Baca juga: Bina Marga DKI perbaiki kerusakan sambungan di jalan layang Cengkareng

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Lifia Mawaddah Putri

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira