Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pembahasan skema baru penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan dalam tahap finalisasi.

“Untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan PBI-JK yang dengan adanya perubahan desil, sekarang ini sedang dilakukan finalisasi,” kata Pramono dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu.

Pramono menjelaskan setelah pembahasan selesai, dirinya akan menyampaikan kepada DPRD DKI Jakarta, Dinas Kesehatan serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait

“Dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan, sehingga setelah final nanti akan kami sampaikan kepada publik,” ungkap Pramono.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema pembiayaan baru untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.

Dalam rancangan tersebut, masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 8 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ditargetkan dapat terlindungi PBI-JK, dengan tanggung jawab pembiayaan terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan desil 1 sampai 4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN, desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dia menegaskan skema tersebut masih dalam tahap simulasi dan pembahasan.

Saifullah menyoroti skema bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini tengah berjalan (existing).

Skema itu mengatur sekitar 156,8 juta jiwa atau 55 persen populasi penduduk telah menjadi penerima manfaat yang iurannya dibantu oleh pemerintah baik itu melalui PBI, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda, dan PBPU Mandiri kelas 3.

Sebagai upaya untuk memperbaiki program perlindungan dan jaminan sosial lewat hadirnya data akurat sekaligus menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, Kemensos menyusun simulasi pembagian pembiayaan PBI-JK bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Presiden mengarahkan agar kita, dengan data yang akurat itu kemudian menjangkau semua yang paling membutuhkan. Dalam rangka untuk menindaklanjuti arahan Presiden itu, kita melakukan simulasi bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan tidak ada diskriminasi pasien JKN dan umum

Baca juga: BPJS Kesehatan: Penghapusan Program JKN tidak benar

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Lifia Mawaddah Putri

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira