Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat siap memfasilitasi proses pemulangan Siti Rohaya (SR), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sepatan Timur yang diduga menjadi korban penyiksaan saat bekerja di Malaysia.

"Tentunya kami akan membantu proses pemulangan yang bersangkutan. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan bersurat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI," kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana, di Tangerang, Rabu.

Dia menegaskan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu warganya yang menjadi korban penyiksaan di luar negeri tersebut, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk bisa mendampingi dan memfasilitasi penanganan pemulangan hingga selamat kembali ke tanah air.
​
Oleh karena itu, Disnaker mendorong pihak keluarga PMI untuk segera menyerahkan laporan resmi guna mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait.
​
"Selain bersurat ke Kementerian Luar Negeri, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga sebagai dasar penanganan," katanya.
​
Selain memfasilitasi pemulangan, lanjut Rudi, Disnaker juga akan melakukan verifikasi data kependudukan serta menelusuri keabsahan dokumen pemberangkatan korban untuk memastikan status prosedural (legal) atau non-prosedural (ilegal).
​
"Kami akan melacak proses pemberangkatan Siti Rohaya, apakah legal atau ilegal. Kami juga memburu pihak agen penempatan atau penyalur PMI tersebut. Jika terbukti menggunakan jalur ilegal, tentu akan langsung kami proses hukum dan laporkan ke pihak berwajib," kata dia.

Sementara itu, orang tua korban, Kartim mengaku bahwa Siti Rohaya yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia tersebut merupakan anggota keluarganya.

Baca juga: PMI disiksa majikan di Malaysia, KBRI segera selamatkan korban

Menurut dia, dirinya pertama kali mengetahui peristiwa tersebut saat petugas kepolisian setempat mendatangi rumahnya dan memberitahu informasi bahwa anaknya tengah dirawat intensif di salah satu rumah sakit (RS) Malaysia.
‎
‎"Ada petugas memberi kabar kalau Siti Rohaya sedang dirawat di Malaysia," ucapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kartim langsung menghubungi mantan istrinya untuk mengonfirmasi kabar tersebut, lantaran dirinya tidak mengetahui keberangkatan sang anak ke Malaysia.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengkonfirmasi seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SR, asal Banten, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, mendapat siksaan dari majikan di Malaysia.

Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo menyampaikan bahwa SR berhasil diselamatkan setelah ada laporan kepada KBRI Kuala Lumpur.

"Tanggal 16 Oktober 2026 seorang warga di Selangor menemukan seorang WNI yang ditelantarkan atau ditinggalkan di pinggir jalan, bahkan di tengah hutan waktu itu, dan mereka membawa korban ke pos polisi terdekat," ujarnya pada Rabu (28/10).

Menurut dia, polisi negara setempat menghubungi bagian konsuler KBRI Kuala Lumpur, hingga kemudian tim KBRI KL segera menjemput korban dan berkoordinasi dengan pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Kemudian, otoritas keamanan Malaysia juga telah berhasil menangkap para pelaku yang berjumlah empat orang. Polisi juga menangkap seorang agen yang mengirim korban untuk bekerja di Malaysia.

"Pihak PDRM langsung bergerak. Pada tanggal 18 Oktober 2026, kelima pelaku sudah diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia dan sudah masuk dalam tahanan. Berikut juga satu agen yang mengirim korban untuk bekerja di Malaysia," kata Iman.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Azmi Syamsul Ma'arif

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira