Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menegaskan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terkait narkotika harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

“Kita tidak boleh menunggu sampai jatuhnya korban untuk kemudian bertindak,” ujar Sekretaris Utama BNN RI Inspektur Jenderal Polisi Asep Saepudin dalam acara Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, di Jakarta, Jumat (30/10).

Seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, dirinya menyoroti perkembangan bentuk dan modus peredaran narkotika yang semakin beragam.

Jika sebelumnya narkotika lebih banyak ditemukan dalam bentuk padat, kata dia, kini BNN juga menghadapi peredaran narkotika dalam bentuk cair, seperti etomidate dan sabu cair.

Ia berpendapat sejumlah pengungkapan kasus menunjukkan berbagai zat tersebut diselundupkan dan disalahgunakan dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik sebagai media konsumsi.

Adapun BNN menemukan 35 sampel cairan rokok elektrik (liquid vape) mengandung narkotika dan zat psikoaktif berbahaya dari total 341 sampel yang diuji oleh Pusat Laboratorium Narkotika BNN.

Irjen Pol. Asep mengungkapkan temuan tersebut meliputi 23 sampel mengandung etomidate, 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis, dan satu sampel mengandung metamfetamin.

"Temuan ini menjadi bukti adanya liquid vape yang mengandung narkotika atau zat berbahaya yang beredar di pasaran sekaligus menjadi peringatan serius terhadap potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media konsumsi narkotika," tuturnya.

Oleh karena itu melalui sarasehan yang menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, narasumber dari berbagai disiplin ilmu, serta perwakilan pelaku usaha rokok elektrik, BNN mendorong dialog terbuka dan konstruktif untuk membahas pengaturan dan pengawasan peredaran rokok elektrik secara komprehensif.

Berbagai pandangan dan masukan dari para peserta diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang tepat, dengan mengedepankan perlindungan masyarakat, kepastian hukum, serta keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan industri rokok elektrik.

Kegiatan bertema Vape di Persimpangan Jalan: Antara Hak Konsumen, Ancaman Narkotika, Moralitas Agama, dan Kepentingan Ekonomi Nasional itu terselenggara atas kemitraan BNN dengan Komisi III DPR RI.

Sarasehan menjadi wadah dialog untuk membahas perkembangan penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik sekaligus menghimpun pandangan dan masukan dari berbagai pihak dalam merumuskan langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum yang tepat.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Agatha Olivia Victoria

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira