...Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut tidak ada kewajiban bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurangi jumlah tenaga relawan (di antaranya petugas pemorsian, sopir) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur, dengan tetap memperhatikan batas maksimal biaya operasional Rp3.000 per penerima manfaat per hari.

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat," kata Juru Bicara BGN Tysa Novenny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Tysa menjelaskan, alternatif perhitungan tersebut disusun untuk membantu mitra SPPG menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kapasitas pelayanan masing-masing dapur. Dengan demikian, jumlah relawan yang dibutuhkan dapat disesuaikan dengan banyaknya penerima manfaat yang dilayani.

Berdasarkan alternatif perhitungan BGN, SPPG dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 3.000 orang dapat menggunakan acuan kebutuhan 47 relawan per hari. Sementara itu, untuk 2.500โ€“2.999 penerima manfaat sebanyak 42 relawan, 2.000โ€“2.499 penerima manfaat sebanyak 33 relawan, 1.500โ€“1.999 penerima manfaat sebanyak 24 relawan, serta 1.000โ€“1.499 penerima manfaat sebanyak 15 relawan.

Baca juga: Menko PM ingatkan mitra dan relawan SPPG tak "overacting" jalankan MBG

Tysa menegaskan, angka tersebut merupakan alternatif kebutuhan tenaga, bukan batas maksimal jumlah relawan yang diperbolehkan bekerja di SPPG. Dapur tetap dapat memiliki jumlah relawan lebih banyak dari angka acuan tersebut selama total biaya operasional tidak melebihi pagu maksimal Rp3.000 per penerima manfaat per hari.

"Bagaimana jika jumlah relawan melebih angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa asal biaya operasionalnya tidak melebih pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari," ujar Tysa.

Menurutnya, kebutuhan tenaga relawan pada dasarnya disesuaikan dengan skala pelayanan. Semakin besar jumlah penerima manfaat yang dilayani, semakin besar pula kebutuhan tenaga yang dibutuhkan, begitupun sebaliknya.

Sebagai alternatif pengaturan, mitra SPPG juga dapat menerapkan sistem giliran jadwal kerja relawan. Skema ini memungkinkan pengaturan tenaga kerja secara lebih fleksibel berdasarkan kebutuhan pelayanan harian tanpa harus mengurangi jumlah relawan secara langsung.

"Sekali lagi, kami tidak pernah meminta dapur SPPG untuk mengurangi jumlah relawan. Namun, para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting (giliran) relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani," ucap Tysa.

Baca juga: Kemensos usul relawan sosial dilibatkan antar MBG ke lansia

Baca juga: BGN: Mitra tak boleh tolak relawan disabilitas yang kerja di dapur MBG

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bernadus Tokan
Copyright ยฉ ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA ยท Lintang Budiyanti Prameswari

At a glance

Topic
World
Country
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID
Publisher language
ID
Added to Allnira